Emitentrust.com – PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham menyetujui seluruh laba bersih perseroan sebesar Rp14,54 miliar dialokasikan sebagai saldo laba untuk mendukung kebutuhan modal kerja.
Keputusan tersebut disahkan dalam RUPST yang digelar pada 19 Juni 2026 dan dihadiri pemegang saham yang mewakili 5,62 miliar saham atau 87,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dengan tidak adanya pembagian dividen, seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp14,54 miliar akan dipertahankan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung operasional bisnis perseroan ke depan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Supoyo, Sutjahjo, Subyantara dan Rekan. RUPS turut memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Selain itu, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Penunjukan auditor wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki izin yang masih berlaku, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), independen, profesional, dan memiliki kompetensi sesuai kompleksitas usaha perseroan.
RUPS juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026.
Pada perdagangan hari ini Senin (22/6) saham FMII stagnan ke level Rp250 per lembar.


