back to top

FORU Siapkan Rights Issue Rp27,1T, Ubah Arah Bisnis ke Tambang

Emitentrust.com- PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) berencana melakukan transformasi bisnis besar-besaran melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I), atau rights issue, perubahan kegiatan usaha, serta transaksi material dan afiliasi.

Seluruh rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.

Dalam aksi korporasi ini, FORU akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 saham baru atau setara 99,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.

FORU menetapkan harga pelaksanaan Rp126 per saham, sehingga nilai maksimal dana yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp27,10 triliun.

Setiap pemegang 100 saham lama berhak memperoleh 46.235 HMETD, di mana setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp126 per saham.

Pemegang saham pengendali, IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), akan melaksanakan 165.216.755.166 HMETD melalui mekanisme penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Aset yang akan disetor berupa 10.780 saham Seri A PT Borneo Prima (BP) atau setara 49% kepemilikan di BP milik IMR AH.

Nilai wajar aset yang akan diinbreng tersebut mencapai Rp20,82 triliun, atau sekitar 76,81% dari total rencana penggunaan dana PMHMETD I.

Sementara sisa dana hasil rights issue yang diperoleh dari investor publik akan disalurkan FORU dalam bentuk pinjaman kepada PT Borneo Prima guna membiayai kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional pendukung pertambangan dan produksi.

Selain rights issue, Perseroan juga akan mengubah kegiatan usaha utama dari bisnis media dan percetakan melalui entitas anak menjadi aktivitas perusahaan induk (holding company) dengan KBLI 64210.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi model bisnis Perseroan seiring rencana investasi di PT Borneo Prima.

FORU menegaskan bahwa rencana inbreng merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PMHMETD I sehingga dikategorikan sebagai transaksi material sekaligus transaksi afiliasi.

Pelaksanaannya akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham
independen dalam RUPSLB serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel Terkait

IHSG Melejit 1,41% di Sesi I, DEWA, CUAN, dan AMMN Jadi Bintang di LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan sesi I Selasa (21/7/2026) di zona hijau dengan kenaikan 88,07 poin atau 1,41% ke level 6.319,85.

Mirae Asset Sebut Peluang Pasar Ditopang Valuasi dan Status MSCI

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai setelah fase rebound, arah pasar saham Indonesia pada semester II-2026 akan ditentukan oleh kondisi makroekonomi global, valuasi saham yang semakin menarik, serta tetap terjaganya status Indonesia sebagai Emerging Market dalam indeks MSCI.

TAXI Gagal Ambil Keputusan, Seluruh Agenda RUPST Kandas!

PT Express Transindo Utama Tbk (BEI: TAXI) belum dapat mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 Juli 2026. Seluruh agenda rapat tidak dapat diputuskan karena tidak memenuhi

Populer 7 Hari

Berita Terbaru