GRPM Ungkap Pengendali Siap Jual Seluruh Saham ke Rimau Group

GRPM Ungkap Pengendali Siap Jual Seluruh Saham ke Rimau Group
PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) mengungkap proses due diligence terkait rencana penjualan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham utama dan pengendali perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group).
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) mengungkap proses due diligence terkait rencana penjualan seluruh saham yang dimiliki pemegang saham utama dan pengendali perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group).

Informasi tersebut disampaikan GRPM dalam menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham perseroan.

Dalam surat bernomor 1-190/GRPM-CORP/IX/2026, manajemen GRPM merespons permintaan BEI melalui surat nomor S-12538/BEI.PP1/09-2026 mengenai volatilitas transaksi efek.

Manajemen GRPM menyatakan telah mengetahui bahwa pemegang saham utama dan pengendali perseroan sedang menjalani proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham yang dimilikinya kepada PT Tunas Binatama Lestari atau Rimau Group.

Perseroan menyebut rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik.

Dalam jawaban kepada BEI pada Rabu (30/9), manajemen GRPM menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi nilai efek perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.

Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan tercatat maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana ketentuan Peraturan BEI Nomor I-E.

Namun, terkait aktivitas pemegang saham tertentu, GRPM mengungkap adanya proses due diligence atas rencana perubahan kepemilikan saham perseroan.

“Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud,” tulis manajemen GRPM.

GRPM juga memastikan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila terdapat perkembangan yang wajib disampaikan kembali kepada publik.

Lebih lanjut, perseroan menegaskan proses due diligence tersebut berkaitan dengan rencana penjualan seluruh kepemilikan saham pemegang saham utama dan pengendali kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group).

Di tengah proses tersebut, GRPM menyatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat mengakibatkan perubahan atau memengaruhi pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia.

Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan hidup perseroan.