back to top

Hillcon (HILL) Ungkap Gugatan PKPU Anak Usaha Dicabut!

Emitentrust.com – PT Hillcon Tbk (HILL) menyampaikan terkait perkembangan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan entitas anaknya, PT Hillconjaya Sakti.

Manajemen HILL dalam keterbukaan informasi tertanggal 28 April 2026, mengungkapkan bahwa perkara PKPU Nomor 77/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst telah resmi dicabut.

Perkara tersebut sebelumnya diajukan oleh PT Astrinusa Jaya Dharma selaku pemohon terhadap PT Hillconjaya Sakti sebagai termohon.

Dalam putusan pengadilan, majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh pihak pemohon. Selain itu, pengadilan juga menyatakan perkara tersebut dicabut dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.354.000.

Manajemen Hificon menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Perlu diketahui perkara ini bermula dari permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Astrinusa Jaya Dharma selaku kreditor terhadap PT Hillconjaya Sakti sebagai debitur. Namun dalam proses persidangan, pihak Termohon telah menyampaikan jawaban melalui sistem e-Court pada 13 April 2026.

Selanjutnya, Pemohon mengajukan permohonan pencabutan perkara secara tertulis pada 21 April 2026. Berdasarkan ketentuan Pasal 271 Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), pencabutan perkara yang telah memasuki tahap jawaban harus mendapat persetujuan dari pihak Termohon.

Dalam persidangan, pihak Termohon menyatakan menyetujui dan tidak keberatan atas pencabutan tersebut. Atas dasar itu, majelis hakim menilai permohonan pencabutan dapat diterima dan dikabulkan.

Selain mengabulkan pencabutan perkara, majelis hakim juga menghukum pihak Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.354.000.

Putusan ini ditetapkan dalam musyawarah majelis hakim yang diketuai oleh Anton Rizal Setiawan dengan anggota Muhammad Firman Akbar dan Achmad Rasyid Purba, serta diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada 22 April 2026.

Artikel Terkait

Niramas (JELI) Gelar IPO, Pasang Harga Rp900 – 1.120 per Lembar

PT Niramas Utama Tbk (JELI), perusahaan pemilik merek dessert kelapa ternama INACO, resmi menggelar Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dengan menawarkan sebanyak 350 juta saham baru kepada publik atau setara 25,93% dari modal

MDIY Bagi Dividen Rp443M! Investor Kebagian Rp17,62 per Saham, Ini Jadwalnya

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp443,85 miliar kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

TRIN Tak Bahas Dividen, RUPST Setujui Rombak Direksi

PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memperoleh persetujuan pemegang saham atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2026. Salah satu keputusan penting dalam rapat

Populer 7 Hari

Berita Terbaru