Emitentrust.com – PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi di berbagai platform digital dan media sosial yang mengaitkan nomor 14085 dengan perseroan.
Manajemen JAST menjelaskan bahwa sebagai penyedia layanan telekomunikasi, perseroan hanya berperan sebagai penyedia nomor yang diperoleh dari regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Perseroan menegaskan bahwa nomor 14085 telah dikembalikan kepada Komdigi RI pada 25 November 2022 melalui mekanisme administratif yang berlaku. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut nomor tersebut tidak lagi dimiliki, digunakan, maupun dikelola oleh JAST.
“Sejak pengembalian nomor tersebut kepada regulator, Perseroan tidak lagi memiliki kewenangan, akses maupun kendali atas penggunaan nomor 14085,” tulis manajemen JAST dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik.
JAST menambahkan bahwa setiap aktivitas komunikasi yang menggunakan nomor 14085 setelah 25 November 2022 berada di luar pengelolaan dan tanggung jawab perseroan. Oleh sebab itu, segala bentuk penggunaan nomor tersebut setelah tanggal pengembalian tidak memiliki keterkaitan operasional dengan JAST.


