back to top

Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha

Emitentrust.com – PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) memutuskan membubarkan sekaligus melikuidasi entitas anaknya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS), yang dimiliki Perseroan sebesar 50%. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) JMS pada 26 Juni 2026, dan saat ini perusahaan tersebut tengah menjalani proses likuidasi.

Corporate Secretary JRPT, Audi Lazaro, dalam keterangannya Senin (29/6) mengatakan proses likuidasi dilakukan sesuai keputusan RUPSLB JMS. Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah diperbarui melalui Peraturan OJK Nomor 45/POJK.04/2024.

Meski membubarkan entitas anaknya, manajemen menegaskan langkah tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Selain itu, JRPT menyatakan aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Perseroan juga memastikan proses pembubaran dan likuidasi JMS tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Dengan demikian, proses likuidasi PT Jaya Mitra Sarana tidak mengubah kegiatan usaha utama maupun prospek bisnis PT Jaya Real Property Tbk., sehingga operasional Perseroan tetap berjalan normal.

Artikel Terkait

SATU Absen Bagi Dividen, Rugi 2025 Rp3,28M

PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025 setelah Perseroan masih membukukan rugi bersih sebesar Rp3,28 miliar.

UBC Medical (LABS) Tahan Laba Rp13,5M Buat Modal Kerja

PT UBC Medical Indonesia Tbk (LABS) memutuskan tidak membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp13,51 miliar. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham

YUPI Putuskan Tak Ada Dividen Final dan Ganti Direktur

PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) memutuskan tidak membagikan dividen final untuk tahun buku 2025. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham mengesahkan dividen interim

Populer 7 Hari

Berita Terbaru