back to top

MBMA Ubah Transaksi Jumbo Anak Usaha, Kenapa?

EmTrust -PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kembali melakukan langkah strategis dengan merombak skema pendanaan ke anak usahanya, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).

Emiten nikel terintegrasi ini resmi menandatangani Amendemen Pertama Akad Mudharabah yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020. manajemen MBMA mengungkapkan bahwa perubahan perjanjian ini efektif sejak 31 Desember 2025, dengan nilai pembiayaan mudharabah kini ditetapkan sebesar USD108,51 juta atau setara belasan triliun rupiah.

MTI sendiri merupakan perusahaan terkendali MBMA, sehingga transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi afiliasi dan wajib diumumkan ke publik. Tak hanya mengubah nilai pembiayaan, Merdeka Battery juga mengatur ulang skema bagi hasil.

Dalam amendemen terbaru, MBMA berhak atas 23% pendapatan yang dibagihasilkan dari kegiatan usaha MTI.

Menariknya, proyeksi imbal hasil transaksi ini mengacu pada Term SOFR 3 bulan + 5,26% per tahun, sebuah indikator suku bunga global yang mencerminkan tren pendanaan internasional. Skema ini dinilai memberikan kejelasan return sekaligus fleksibilitas pengelolaan likuiditas grup.

Dana pembiayaan mudharabah tersebut akan digunakan MTI untuk menggantikan sebagian fasilitas pinjaman sebelumnya, yang dananya telah dialokasikan bagi belanja modal, biaya konstruksi, hingga operasional proyek industri pengolahan mineral.

MBMA menegaskan bahwa meski berstatus transaksi afiliasi, tidak terdapat benturan kepentingan dalam aksi korporasi ini.

Seluruh proses telah mengikuti ketentuan POJK 42/2020 dan dijalankan sesuai praktik bisnis yang lazim. Untuk memastikan kewajaran transaksi, MBMA menunjuk KJPP Iskandar dan Rekan sebagai penilai independen.

Berdasarkan laporan penilai tertanggal 30 Desember 2025, transaksi perubahan nilai pembiayaan dan nisbah bagi hasil dinyatakan wajar.Sebagai informasi, Merdeka Battery Materials merupakan holding usaha yang fokus pada pertambangan dan pengolahan nikel serta mineral strategis lainnya secara terintegrasi.

Sementara MTI bergerak di sektor industri kimia dasar, logam dasar, hingga pengolahan logam bukan besi—sektor kunci dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik.

Perubahan struktur pendanaan ini dinilai sebagai langkah strategis MBMA untuk mengefisienkan struktur keuangan grup, sekaligus memperkuat posisi anak usaha dalam mengembangkan proyek-proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi.

Artikel Terkait

DOID Siapkan Rp104M untuk Buyback Saham

PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan menyiapkan dana

INDY Terbitkan Utang USD100 Juta Buat Garap Tambang Emas di Sulsel

PT Indika Energy Tbk. (INDY) resmi menerbitkan surat utang senior senilai USD100 juta dengan kupon tetap 8,75% per tahun dan jatuh tempo pada 2029.

FOOD Minta Restu! Lepas Kantor di Equity Tower Rp18M

PT Sentra Food Indonesia Tbk. berencana melakukan transaksi afiliasi sekaligus transaksi material senilai Rp18 miliar melalui entitas anak usahanya, PT Kemang Food Industries (KFI).

Populer 7 Hari

Berita Terbaru