back to top

MKBD Tekor, BEI Hentikan Aktivitas Wanteg Sekuritas (AN)

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan Efek oleh PT Wanteg Sekuritas terhitung sejak sesi I perdagangan pada 24 Februari 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00014/BEI.ANG/02-2026. Langkah ini dilakukan berdasarkan permintaan dari PT Wanteg Sekuritas sendiri untuk menghentikan aktivitas perdagangan di Bursa, sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

Tak hanya itu, BEI juga menyebut keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pemantauan terhadap status kelayakan operasional perusahaan.

Dengan keputusan tersebut, mulai 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang pada 24 Februari 2026 di Jakarta.

Sebagai informasi WANTEG Sekuritas memliki kode perdagangan AN. Berdasarkan data terbaru, perusahaan yang berdiri melalui Akta No. 109 tertanggal 27 Februari 1989 ini memiliki modal dasar sebesar Rp100 miliar dengan modal disetor Rp50 miliar.

Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) terakhir WANTEG Sekuritas tercatat sebesar Rp26,94 miliar.

Angka ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat MKBD merupakan indikator penting kesehatan keuangan perusahaan efek.

WANTEG Sekuritas sebelumnya mengantongi sejumlah izin usaha strategis, antara lain: Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, Perdagangan Margin, Online Trading, Online Account Opening (AO)

Kantor pusat perusahaan berlokasi di AKR Tower, Jl. Panjang, Jakarta Barat (11530).

Struktur Manajemen & Pemegang Saham

Dari sisi manajemen WANTEG Sekuritas diisi oleh:

Puryanto – Komisaris Utama

I Made Yoga – Komisaris Independen

Budi Susetyo – Komisaris

Wijanti Jatno – Direktur Utama

Dharma Lantap – Direktur

Indrawati Widjaya – Direktur

Adapun struktur kepemilikan saham perusahaan didominasi oleh PT Wanteg Selaras Alam sebesar 99%, sementara 1% dimiliki oleh Tan Karyanto.

Artikel Terkait

Rugi Hampir Rp23M, FLMC Putuskan Nihil Dividen

PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025 setelah Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp22,96 miliar.

Putra Prajogo Pangestu Angkut Saham TPIA di Harga Rp1.860 per Lembar

Wakil Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), Baritono Prajogo Pangestu, yang juga salah satu putra dari konglomerat Prajogo Pangestu kembali menambah kepemilikan sahamnya

WIKA Dapat Restu Restrukturisasi Sejumlah Sukuk dan Obligasi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memperoleh dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk untuk melakukan perubahan sejumlah ketentuan surat utang, termasuk perpanjangan jatuh tempo beberapa seri sukuk serta pemberian hak

Populer 7 Hari

Berita Terbaru