back to top

MKNT Konversi Utang Rp822M, Pengendali Baru Masuk

Emitentrust.com- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) melalui skema konversi utang menjadi saham dengan nilai mencapai Rp822,92 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada 10 Maret 2026, langkah ini dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan melalui pelunasan utang serta restrukturisasi kewajiban.

Dalam aksi korporasi ini, saham baru akan diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp1 per saham, dengan jumlah saham yang sangat besar sehingga berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan hingga sekitar 99,38% bagi pemegang saham lama.

Konversi utang tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 April 2026, bersamaan dengan penerbitan saham baru hasil PMTHMETD.

Masuknya investor baru dalam transaksi ini juga akan mengubah struktur pengendalian perusahaan. Setelah aksi korporasi selesai, Headwell Bintang Energi Hijau diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali baru di Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dengan kepemilikan sekitar 80,73% saham.

Selain itu, investor lain yaitu **Mantra Capital Persadan juga akan memperoleh sekitar 18,65% kepemilikan saham hasil konversi utang tersebut.

Sementara itu, sejumlah pemegang saham lama seperti Monjess Investama, Sun International Capital, dan KPD Simas Equity Fund akan mengalami penurunan porsi kepemilikan secara signifikan akibat penerbitan saham baru dalam jumlah besar.

Manajemen Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menyatakan langkah konversi utang ini diharapkan dapat memperbaiki struktur keuangan perusahaan sekaligus memberikan ruang bagi perseroan untuk menata kembali strategi bisnis ke depan.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru