Emitentrust.com – PT Pinago Utama Tbk (PNGO) mengumumkan aksi divestasi besar yang dilakukan oleh Komisaris Utamanya, Hasan Tantri. Perseroan menyampaikan bahwa Hasan telah melepas seluruh kepemilikan sahamnya pada 4 Mei 2026.
Manajemen PNGO pada Rabu (6/5), Hasan menjual sebanyak 152.172.300 lembar saham dengan harga Rp3.584 per saham.
Dengan demikian, total nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai sekitar Rp545,39 miliar.
“Tujuan dari transaksi ini adalah divestasi seiring perubahan pengendali dengan kepemilikan saham langsung,” ujar manajemen dalam keterangannya.
Setelah transaksi ini, kepemilikan Hasan Tantri di PNGO menjadi nol saham, turun dari sebelumnya sekitar 152,1 juta saham atau setara 19,48% dari total saham beredar.
Sebelumnya Emiten agribisnis terintegrasi, PT Pinago Utama Tbk (PNGO), resmi mengalami perubahan pengendali setelah mayoritas sahamnya diakuisisi investor asing.
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 5 Mei 2026, manajemen mengungkapkan bahwa perusahaan asal Hong Kong, AEP Nusantara Holdings Limited, kini menjadi pengendali baru Perseroan.
Perubahan pengendalian ini terjadi setelah penandatanganan dua Perjanjian Jual Beli Saham (Share Purchase Agreements) pada 4 Mei 2026. Dalam transaksi pertama, sejumlah pemegang saham lama melepas sebanyak 589.865.100 saham atau setara 75,50% dari total modal disetor.
Sementara itu, pada perjanjian kedua, Wilson Sutantio turut mengalihkan kepemilikan sebanyak 177.799.800 saham atau setara 22,76% dari total saham Perseroan.
Dengan demikian, secara total AEP Nusantara Holdings Limited menguasai 767.664.900 saham atau setara 98,26% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor PNGO, menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali baru.
Pada perdagangan hari ini Rabu (6/5) saham PNGO turun 8,46 persen ke level Rp3.570.


