Emitentrust.com – PT Pikko Land Development Tbk (RODA) mengakui perkembangan sengketa dan eksekusi lahan Hotel Sultan berpotensi memengaruhi rencana transaksi pembelian tanah yang dilakukan anak usahanya, PT Indo Bangun Persada (IBP). Namun, Perseroan menyatakan masih melakukan evaluasi sehingga dampak pastinya belum dapat ditentukan saat ini.
Penjelasan tersebut disampaikan manajemen RODA sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Sengketa Hotel Sultan.
Direktur Utama RODA Tommy Wiratmoko dalam keterangannya ke BEI Jumat (19.6) menjelaskan bahwa Perseroan bukan pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut sehingga tidak dapat memastikan kebenaran maupun perkembangan informasi yang diberitakan. Kendati demikian, perkembangan perkara dan pelaksanaan eksekusi berpotensi memengaruhi status serta keberlanjutan transaksi pembelian tanah oleh IBP.
Tommy mengungkapkan telah melakukan evaluasi terhadap potensi dampak hukum, operasional, dan keuangan atas investasi maupun uang muka investasi yang telah dikeluarkan. Namun hingga saat ini, besaran dampak maupun potensi penurunan nilai (impairment) belum dapat ditentukan karena masih terdapat berbagai faktor yang perlu diperhatikan.
Dpjelaskan bahwa berdasarkan Akta Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 72 tanggal 30 Juni 2020, apabila penjual yakni PT Indobuildco tidak dapat memenuhi persyaratan pendahuluan yang menjadi kewajibannya, maka PT Indo Bangun Persada berhak membatalkan transaksi secara sepihak. Dalam kondisi tersebut, PT Indobuildco wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dikeluarkan pembeli berikut bunga dan ganti rugi yang timbul.
RODA menegaskan apabila transaksi pembelian tanah tersebut pada akhirnya tidak dapat direalisasikan, Perseroan akan menempuh langkah mitigasi dengan meminta pengembalian seluruh biaya dan dana yang telah dikeluarkan berikut bunganya. Dana yang nantinya diperoleh kembali juga berpotensi dialihkan untuk memperoleh lahan atau proyek pengembangan lain yang setara.
Perseroan juga memastikan hingga saat ini tidak terdapat perubahan signifikan atas rencana penggunaan dana, strategi investasi maupun proyeksi pengembangan proyek. Selain itu, manajemen menyatakan belum terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan.
Sebagai informasi PT Pikko Land Development Tbk (RODA) dan Hotel Sultan terletak pada keterikatan investasi. Melalui entitas anak usahanya, Pikko Land memiliki investasi dan uang muka investasi di kawasan Hotel Sultan yang dikelola oleh PT Indobuildco.
Anak usaha Pikko Land, yaitu PT Unggul Kencana Persada, memiliki penyertaan investasi di PT Indo Bangun Persada (entitas asosiasi). PT Indo Bangun Persada inilah yang memiliki proyek atau kepentingan di kawasan Hotel Sultan.


