Emitentrust.com – PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) mengumumkan anak usahanya, PT Bali Realtindo Benoa (BRB), telah merealisasikan penjualan aset tetap berupa tanah Blok A seluas 23.951 meter persegi dengan nilai transaksi Rp89,82 miliar.
Ariyo Tejo Direktur PNSE dalam keterangannya Selasa (7/7) mengungkapkan bahwa transaksi tersebut merupakan bagian dari perjanjian penjualan lahan dengan total luas 42.644 meter persegi yang sebelumnya telah disepakati dalam Akta Nomor 16 tanggal 7 Agustus 2025. Perjanjian tersebut kemudian diperbarui melalui Kesepakatan Perubahan Perjanjian Jual Beli Bersyarat tertanggal 3 Juni 2026.
Dijelaskan nilai jual tanah Blok A mencapai Rp89.816.250.000. Penjualan dilakukan oleh PT Bali Realtindo Benoa sebagai entitas anak Perseroan yang bergerak di sektor properti dan perhotelan.
Perseroan menilai transaksi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan. Dana hasil penjualan akan meningkatkan aset lancar perusahaan dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi baru maupun diversifikasi usaha ke sektor-sektor yang dinilai lebih menguntungkan.
PNSE juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, hasil penjualan aset diharapkan memperkuat fleksibilitas keuangan perusahaan dalam menjalankan strategi pengembangan bisnis ke depan.


