back to top

RMKE Ungkap Realisasi Buyback Saham dalam Sebulan

Emitentrust.com- PT RMK Energy Tbk (RMKE) melaporkan realisasi pembelian kembali (buyback) saham hingga tanggal 25 Februari 2026.

Muhtar Corporate Secretarya RMKE dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/2) menuturkan bahwa RMKE merealisasikan buyback sebanyak 2.300.000 saham senilai Rp9,96 miliar per 25 Februari 2026 sebelumnya, pada 13 Februari 2026, RMKE telah merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 2.377.600 saham senilai Rp9,89 miliar.

Dengan demikian, RMKE tercatat sudah melakukan buyback sebanyak 4.677.600 saham, senilai total Rp19,86 miliar dana buyback tersisa sebesar Rp180,14 miliar.

Sebagai informasi,PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp200 miliar, menyusul kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan.

Rencana buyback tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan di Jakarta pada 30 Januari 2026, dan mengacu pada POJK No. 13 Tahun 2023 serta POJK No. 29 Tahun 2023, sehingga tidak memerlukan persetujuan RUPS.

Buyback saham akan dilaksanakan mulai 2 Februari hingga 1 Mei 2026, baik secara bertahap maupun sekaligus, melalui Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham yang dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Artikel Terkait

SAME Borong 90 Juta Saham JECX Harga Pasar

PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX) menyampaikan bahwa PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menambah investasi dengan melakukan serangkaian pembelian saham.

TOWR Eksekusi 25,52% Saham BACH, Kepemilikan Naik Jadi 51%

TOWR, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), kepemilikannya, PT Bach Multi Global Tbk (BACH), anak usahanya, PT Global Telekomunikasi Prima (GTP).

BEI Umumkan 37 Saham Baru Masuk Daftar HSC, Total 51 Emiten

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen Bursa bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni KPEI dan KSEI, untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah merevisi

Populer 7 Hari

Berita Terbaru