Emitentrust.com – Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi menyetujui penundaan pembayaran bunga obligasi Perseroan.
Dalam rapat yang digelar pada 21 April 2026 di Jakarta, para pemegang obligasi menyepakati penundaan pembayaran bunga ke-13 yang semula jatuh tempo pada 3 Februari 2026 menjadi 3 Agustus 2027. Keputusan ini memperoleh persetujuan mayoritas dengan tingkat suara mencapai 86,14%, sehingga memenuhi ketentuan kuorum.
Dengan disetujuinya penundaan tersebut, status kelalaian (default) atas keterlambatan pembayaran bunga sebelumnya dinyatakan telah selesai.
Secara keseluruhan, total pokok obligasi yang diterbitkan perseroan mencapai sekitar Rp1,20 triliun, dengan rincian:
Seri A sebesar Rp479,8 miliar dengan bunga 9,90%
Seri B sebesar Rp275,23 miliar dengan bunga 10,50%
Seri C sebesar Rp449,85 miliar dengan bunga 10,90%
Sementara itu, nilai obligasi yang masih beredar (tidak termasuk pihak afiliasi) tercatat sekitar Rp1,164 triliun.
Selain menyetujui penundaan bunga, RUPO juga menyepakati perubahan skema denda keterlambatan. Tingkat denda diturunkan dari 0,5% menjadi 0,40% per tahun, sementara denda atas keterlambatan pembayaran bunga ke-13 dijadwalkan untuk dibayarkan pada 22 Mei 2026.


