Emitentrust.com – Anggota Direksi PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), Indrasena Patmawidjaja, melaporkan penambahan porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut dengan tujuan investasi.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi tertanggal 18 April 2026, Indrasena melakukan serangkaian transaksi pembelian saham secara bertahap selama periode awal hingga pertengahan April 2026. Aksi korporasi ini dilakukan sesuai dengan kepatuhan terhadap Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 mengenai laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Dalam rinciannya, Indrasena melakukan enam kali transaksi pembelian saham sejak tanggal 9 hingga 14 April 2026 dengan total volume mencapai 200.900 unit saham. Pembelian tersebut dilakukan pada rentang harga antara Rp505 hingga Rp520 per lembar saham.
Seluruh transaksi ini berstatus kepemilikan saham langsung dan dilakukan di tengah posisi Indrasena sebagai bagian dari jajaran Direksi perusahaan.
Akibat dari rangkaian transaksi tersebut, jumlah saham yang dimiliki Indrasena di emiten berkode KEJU ini meningkat dari semula 1.498.500 unit menjadi 1.699.400 unit saham. Meskipun secara jumlah unit mengalami peningkatan, persentase hak suara yang dimiliki Indrasena tercatat tetap stabil di angka 0,03%.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki status sebagai pemegang saham pengendali di perusahaan produsen keju tersebut.


