Emitentrust.com – PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,97 miliar atau Rp0,45 per saham dari laba komprehensif tahun buku 2025 sebesar Rp5,74 miliar. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 5 Juni 2026.
Berdasarkan hasil RUPS, Perseroan menetapkan penggunaan laba komprehensif tahun buku 2025 sebesar Rp5.735.841.763 dengan rincian Rp50 juta disisihkan sebagai dana cadangan, Rp1.968.874.785 dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham, dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan jangka panjang serta mendukung pertumbuhan pertumbuhan bisnis dan rencana investasi Perseroan.
Manajemen TOSK menyampaikan pembagian dividen tunai tersebut akan dilaksanakan paling lambat pada 7 Juli 2026. Rapat juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 3,33 miliar saham atau 76,08% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda rapat memperoleh persetujuan penuh dari pemegang saham.
Selain menyetujui penggunaan laba, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025.
RUPS juga menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan. Pemegang saham menerima pengunduran diri Ket Cung selaku Direktur Operasional dan Ramadhona selaku Direktur Marketing yang berlaku efektif sejak penutupan rapat.
Dengan perubahan tersebut, susunan Direksi TOSK kini terdiri dari Seiko Manito sebagai Direktur Utama, Deden Hendra Permana sebagai Direktur Teknologi, dan Mutsabbit Firas sebagai Direktur Keuangan. Sementara Dewan Komisaris tetap dipimpin Robi Cahyadi sebagai Komisaris Utama dan Muhammad Fahmi sebagai Komisaris Independen.


