EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham dan waran PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI, KOCI-W) serta saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) setelah sebelumnya dilakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis pada Senin (26/1/2026), menyampaikan bahwa pembukaan kembali perdagangan tersebut akan dilakukan mulai Sesi I pada 27 Januari 2026. Saham KOCI dan PADI dibuka kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sementara waran KOCI-W dibuka kembali di seluruh pasar.
“Pembukaan kembali perdagangan saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI), waran KOCI-W, dan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dilakukan mulai Sesi I tanggal 27 Januari 2026,” ujar Yulianto.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya melakukan suspensi terhadap saham KOCI pada 15 Januari 2026 dan saham PADI pada 13 Januari 2026. Suspensi tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang signifikan, serta sebagai langkah perlindungan bagi investor.
BEI mengimbau kepada para pelaku pasar untuk tetap mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten guna mendukung pengambilan keputusan investasi yang prudent dan berbasis informasi yang memadai.


