back to top

WGSH Private Placement 208,5 juta Saham, Pemilik Terdilusi 19,5%

Emitentrust.com – PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berencana melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 208,5 juta saham baru. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk pengembangan usaha dan modal kerja Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Perseroan pada 4 Juni 2026, private placement tersebut akan menyebabkan terjadinya dilusi kepemilikan para pemegang saham eksisting, termasuk pemegang saham pengendali.

Sebelum aksi korporasi, pemegang saham terbesar WGSH adalah PT Walden Global Services dengan kepemilikan 764,29 juta saham atau 36,66%. Setelah private placement, porsinya akan terdilusi menjadi 33,32%. Sementara itu, kepemilikan PT Wynfield Global Ventures turun dari 11,44% menjadi 10,40%, dan PT Pusaka Mas Persada berkurang dari 9,28% menjadi 8,44%.

Direktur Utama WGSH, Hendy Rusli, menjelaskan bahwa calon investor PMTHMETD nantinya akan memiliki 208,5 juta saham baru atau setara 9,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah transaksi selesai.

Selain pemegang saham institusi, kepemilikan sejumlah pemegang saham individu juga akan mengalami dilusi. Kepemilikan Ikin Wirawan turun dari 12,38% menjadi 11,26%, sedangkan porsi masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% berkurang dari 21,15% menjadi 19,23%.

Perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi ini dilakukan bukan untuk memperbaiki posisi keuangan, melainkan sebagai langkah strategis guna mendukung ekspansi bisnis dan memperkuat kebutuhan modal kerja di tengah pengembangan usaha yang sedang dijalankan.

Dengan nilai nominal saham sebesar Rp20 per saham, total nilai nominal saham baru yang akan diterbitkan mencapai Rp4,17 miliar. Adapun harga pelaksanaan PMTHMETD dan identitas calon investor masih akan ditentukan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika memperoleh persetujuan pemegang saham, pelaksanaan PMTHMETD dapat dilakukan dalam periode maksimal dua tahun sejak tanggal persetujuan RUPSLB, yakni mulai 19 Juni 2026 hingga 19 Juni 2028.

Artikel Terkait

Pengendali WINR Makin Rajin Jual Jutaan Saham di FCA, Begini Alasannya

Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk. (WINR), Pemenang Nusantara Internasional kembali melakukan penjualan sebanyak 1.592.400 saham di pasar.

Pemegang Saham POOL Tolak Auditor dan Tunda Perubahan Pengurus

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juli 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 1,34 miliar saham atau sekitar 57,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

HYGN Ungkap Investor Asing Masuk, Borong 21 Juta Saham Harga Senyap

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya pembelian saham Perseroan oleh investor asing yang nilainya dikategorikan material.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru