back to top

OJK Naikkan Batas Free Float Jadi 15% Mulai Bulan Depan

Emitentrust.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melakukan penyesuaian aturan batas free float saham dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan dengan prinsip transparansi yang jelas bagi emiten, termasuk penetapan jangka waktu penyesuaian.

“SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat. dengan transparansi yang baik dan bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.

Mahendra menegaskan bahwa emiten-emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar)

Ia menegaskan, bahwa aturan batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO).

“Tapi esensinya adalah bahwa 15 persen itu berlaku menyeluruh,” ujar Mahendra.

Artikel Terkait

BEI Telisik DATA soal Lonjakan Aset dan Piutang

PT Remala Abadi Tbk. (DATA) buka suara terkait lonjakan signifikan aset dan piutang lain-lain dalam laporan keuangan tahun buku 2025

DOID Siapkan Rp104M untuk Buyback Saham

PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan menyiapkan dana

INDY Terbitkan Utang USD100 Juta Buat Garap Tambang Emas di Sulsel

PT Indika Energy Tbk. (INDY) resmi menerbitkan surat utang senior senilai USD100 juta dengan kupon tetap 8,75% per tahun dan jatuh tempo pada 2029.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru