Emitentrust.com- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), akhirnya buka suara terkait permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat resminya, perseroan mengungkap alasan belum menyampaikan daftar pemilik manfaat serta kondisi internal yang terjadi sejak suspensi saham pada Juli 2023.
Manajemen HKMU menjelaskan bahwa setelah saham perseroan disuspensi pada Juli 2023, perusahaan tidak melakukan pelaporan daftar pemegang saham. Hal ini dipicu oleh proses restrukturisasi bisnis yang masih berjalan, terutama di level anak usaha.
HKMU menyebut dua entitas anak, yakni PT Rasa Langgeng Wira dan PT Handal Aluminium Sukses, turut berhenti beroperasi. Kondisi tersebut merupakan imbas dari putusan pailit atas nama Ngasidjo Achmad pada 2022.
Tak hanya itu, perseroan juga mengakui adanya keterbatasan sumber daya dalam menyampaikan laporan, termasuk kewajiban pembayaran yang masih tertunggak kepada Biro Administrasi Efek (BAE).
Dalam keterangannya, HKMU juga mengungkap fakta penting: sejak 2022 perseroan tidak lagi memiliki pihak pengendali.
Disebutkan bahwa pemegang saham pengendali saat itu, PT Hyamn Sukses Abadi (HSA), telah melepas seluruh sahamnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada perseroan. HKMU menyatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan melalui portal resmi kepada OJK dan BEI.
Kondisi tanpa pengendali ini menjadi salah satu faktor krusial dalam dinamika tata kelola perusahaan hingga saat ini.
Terkait pertanyaan Bursa mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) tingkat perorangan, HKMU menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki pemilik manfaat perorangan.
Melalui surat tanggapan tersebut, manajemen bahkan meminta arahan lebih lanjut kepada BEI guna memastikan langkah yang harus ditempuh terkait pelaporan tersebut.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat terkait potensi delisting dan keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Manajemen SDMU mengakui hingga kini laporan keuangan periode 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 belum disampaikan. Penyebab utamanya adalah penghentian operasional perseroan dan beberapa entitas anak, yang berdampak pada minimnya sumber daya manusia (SDM) untuk menyusun laporan tersebut. Saat ini, laporan keuangan masih dalam proses pengumpulan data dan penyusunan.
Dalam proyeksinya, manajemen menargetkan laporan keuangan per 30 Juni 2023 rampung pada Maret 2024, sementara laporan per 30 September 2023 ditargetkan selesai Mei 2024. Namun, tantangan going concern masih menjadi sorotan utama, terlebih setelah RUPS Januari 2024 belum berhasil menunjuk pemegang saham pengendali baru meski komunikasi telah dilakukan dengan sejumlah kandidat.
Terkait perubahan kepemilikan saham, manajemen menyatakan PT Ameksa Permata Abadi masih tercatat sebagai pemegang saham dengan porsi 4,35% per Januari 2024, berbeda dari data sebelumnya yang menunjukkan kepemilikan sempat turun menjadi 0%.
HKMU emiten potensi delisting ini telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama 31 bulan hingga Februari 2026.
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) adalah perusahaan holding yang bergerak dalam bisnis manufactur dan perdagangan material bangunan dan rumah yang berbahan dasar aluminium. Perseroan didirikan pada tahun 2010 dan memiliki 4 anak perusahaan. Lini produknya disebut HK Truss.


