back to top

Grup Astra (UNTR) Umumkan Struktur Baru Energi Terbarukan

Emitentrust.com – Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) kembali melakukan manuver strategis di lini energi terbarukan.

Melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), UNTR merampungkan aksi pembelian sisa saham PT Uway Energi Perdana (UEP) dari entitas satu grup, yakni PT Forsa Tirta Uway (FTU), PT Forsa Tirta Gora (FTG), dan PT Hidup Besai Kemu (HBK).

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, dalam keterangan tertulis Senin (2/3) mengungkapkan bahwa Perjanjian Jual Beli Saham telah diteken pada 26 Februari 2026. Dalam transaksi tersebut, FTU, FTG, dan HBK melepas seluruh kepemilikannya di UEP sebesar 1,1% dari total saham ditempatkan dan disetor kepada EPN dengan nilai Rp780 juta.

Meski nilainya terbilang kecil, langkah ini mempertegas konsolidasi penuh UEP ke dalam kendali EPN. Pasca transaksi efektif, EPN kini menggenggam 55.067 lembar saham Seri A dan 1 lembar saham Seri B di UEP.

Sebagai catatan, EPN sendiri merupakan anak usaha UNTR dengan kepemilikan 51%. Sementara FTU, FTG, dan HBK juga berada dalam lingkaran grup yang sama, sehingga aksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK 42/2020.

Ari menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal untuk menyelaraskan dan menyederhanakan portofolio bisnis pembangkitan listrik berbasis energi terbarukan.

Dengan rampungnya transaksi ini, UEP kini sepenuhnya berada di bawah koordinasi EPN—sinyal kuat bahwa UNTR kian serius merapikan dan memperkuat lini bisnis hijau dalam portofolionya.

Artikel Terkait

Dirut Emiten TP Rachmat (TAPG) Mulai Jual Saham di Harga Rp1.580

Presiden Direktur PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG), George Oetomo, mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di emiten sawit milik TP Rachmat melalui transaksi penjualan yang dilakukan pada 17 Juli 2026.

FORU Siapkan Rights Issue Rp27,1T, Ubah Arah Bisnis ke Tambang

PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) berencana melakukan transformasi bisnis besar-besaran melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I), atau rights issue, perubahan kegiatan usaha, serta transaksi material dan afiliasi.

BEI Ingatkan COCO-R Hanya Diperdagangkan Sampai 21 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan investor bahwa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) dengan kode COCO-R akan segera berakhir masa perdagangannya.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru