Emitentrast.com- Emiten logistik PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen untuk melaksanakan divestasi seluruh kepemilikan sahamnya di PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA).
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen yang digelar pada 12 Maret 2026.
Berdasarkan ringkasan risalah rapat, mayoritas pemegang saham independen memberikan dukungan terhadap rencana aksi korporasi tersebut. Tercatat sebanyak 113.269.600 saham atau setara 60,989% suara menyatakan setuju, sementara 1.200 saham atau 0,001% menyatakan tidak setuju.
Dengan hasil tersebut, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan transaksi material berupa penjualan seluruh saham milik PT Prima Globalindo Logistik Tbk di PT Armada Berjaya Trans Tbk.
Transaksi ini termasuk kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terkait transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Selain itu, pemegang saham juga memberikan wewenang penuh kepada Direksi PT Prima Globalindo Logistik Tbk untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan dalam rangka merealisasikan keputusan tersebut, termasuk menuangkan keputusan rapat ke dalam akta notaris dan memenuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.
Langkah divestasi ini sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia pada 26 Januari 2026, serta melalui pembaruan informasi pada 2 Maret dan 10 Maret 2026.
Pada perdagangan hari ini Senin (16/3) saham JAYA naik 6,4 persen ke lvel Rp115 per lembar.
Sebagai informasi PPGL menjual sebanyak 365.597.400 lembar saham JAYA atau setara 45,79% dari total modal ditempatkan dan disetor. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp122 per saham, sehingga nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp44,6 miliar.
Nilai transaksi tersebut tergolong signifikan karena mencapai 90,09% dari total aset konsolidasian PPGL per 30 September 2025. Dengan nilai sebesar itu, aksi korporasi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham independen.
Menariknya, transaksi ini juga tergolong transaksi afiliasi. Pasalnya, pihak pembeli saham JAYA merupakan jajaran manajemen puncak PPGL sendiri, yakni Direktur Utama sekaligus pemegang saham pengendali Darmawan Suryadi SM serta Komisaris Utama JAP Astrid Patricia.
Darmawan diketahui menguasai 53,12% saham PPGL, sementara Astrid memegang 22,8%. Keduanya juga tercatat memiliki posisi strategis di PT Armada Berjaya Trans Tbk.


