Emitentrust.com – Emiten perkebunan kelapa sawit, PT FAP Agri Tbk (FAPA) Perseroan, melaporkan adanya perubahan struktur pemegang saham pengendali dalam perusahaan.
Manajemen FAP Agri dalam keterangannya Kamis (26/3) mengungkapkan bahwa PT Prinsep Indo HLD telah menyelesaikan proses pengambilalihan saham sebanyak 2.878.633.330 lembar. Jumlah tersebut mewakili 79,31% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh Prinsep Management Ltd.
Meskipun terjadi peralihan kepemilikan saham mayoritas dari Prinsep Management Ltd ke PT Prinsep Indo HLD, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengubah Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO). Hal ini dikarenakan PT Prinsep Indo HLD merupakan anak perusahaan dari Prinsep Management Ltd yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia.
“Tidak ada dampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan, selain perubahan pemegang saham tersebut,” tulis Henryzal M. Panjaitan, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT FAP Agri Tbk dalam keterangan tertulisnya.
Langkah keterbukaan ini merupakan pemenuhan kewajiban atas Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. Hingga saat ini, operasional perkebunan FAP Agri dilaporkan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.


