Emitentrust.com – PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp3 per saham kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 13 Mei 2026.
Berdasarkan hasil RUPS, total dividen yang dibagikan mencapai Rp7,49 miliar atau setara 38,01% dari laba bersih perseroan tahun 2025 sebesar Rp19,71 miliar. Nilai dividen per saham tersebut meningkat 25% dibandingkan pembagian dividen tahun sebelumnya.
Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 2,06 miliar saham atau setara 82,65% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan perseroan.
Selain menyetujui pembagian dividen, para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. RUPS turut memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Dalam agenda lainnya, pemegang saham menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026 dengan kewenangan penunjukan diserahkan kepada Dewan Komisaris.
RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji, tunjangan, dan penghasilan lain Direksi untuk tahun buku 2026. Sementara besaran honorarium Dewan Komisaris ditetapkan dalam rapat dan pembagiannya diserahkan kepada Komisaris Utama.
Perseroan juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum sebesar Rp76,125 miliar telah terserap seluruhnya sehingga tidak terdapat sisa dana IPO.
Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan tidak mengalami perubahan. Wincent Yunanda tetap menjabat sebagai Direktur Utama hingga 14 Agustus 2028, sementara Hendrik Yong tetap menjabat Komisaris Utama hingga periode yang sama.
Pada perdagangan hari ini Selasa (19/5) saham HYGN turun 0,64 persen ke level Rp156.


