back to top

KOKA Gelar RUPST, Dividen Tak Masuk Agenda

Emitentrust.com – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Juni 2026 dengan tingkat kehadiran mencapai 2,09 miliar saham atau setara 73,12% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam RUPST tersebut, Perseroan tidak membahas maupun mengumumkan pembagian dividen kepada pemegang saham. Agenda rapat difokuskan pada pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, laporan tahunan dan keberlanjutan, serta pemberian kewenangan penunjukan auditor untuk tahun buku 2026.

Pemegang saham menyetujui Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.

Selain itu, para pemegang saham turut menyetujui Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Perseroan, termasuk laporan tugas pengurusan Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris sepanjang tahun 2025.

Pada agenda ketiga, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya.

Seluruh agenda memperoleh dukungan mayoritas mutlak pemegang saham dengan tingkat persetujuan mencapai sekitar 99,99%.

RUPS juga tidak mencatat adanya perubahan susunan pengurus. Dengan demikian, jajaran Direksi tetap dipimpin Gao Jing sebagai Direktur Utama didampingi Pei Yaxing sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris terdiri dari Adithya Lesmana Yudhistira sebagai Komisaris Utama dan Tjandra Tjuatja sebagai Komisaris.

Pada perdagangan hari ini Rabu (17/6) saham KOKA turun 0,98 persen ke level Rp101.

Seperti diketahui KOKA mencatatkan Rugi Rp26,20 miliar disepanjang 2025 usai raih laba tahun berjalan Rp8,50 miliar pada tahun 2024.

Artikel Terkait

IHSG Berbalik Arah! Sempat Naik, Tersungkur 0,84% di Sesi I

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah ke zona merah pada perdagangan sesi pertama Rabu (17/6/2026). Setelah sempat menguat 0,82% ke level 6.306,52 saat pembukaan

Belum 2 Tahun, Direktur MBMA Anthony Kartono Tan Mundur, Kenapa?

PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) menyampaikan bahwa Anthony Kartono Tan selaku Direktur mengundurkan diri.

PEFINDO Ungkap Surat Utang Grup Sinarmas (INKP) Rp2,3T Jatuh Tempo Juli 2026

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengungkapkan bahwa surat utang PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 11 Juli 2026 mencapai total Rp2,31 triliun.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru