Emitentrust.com – Direktur PT Jayamas Medica Industri Tbk. (OMED), Herlien Sri Ariani resmi menjadi pemegang saham perseroan setelah mengeksekusi Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program/MESOP) dengan membeli 1 juta saham senilai Rp188 juta.
Berdasarkan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 20 Juli 2026, Herlien membeli 1.000.000 saham biasa pada 16 Juli 2026 dengan harga pelaksanaan Rp188 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai Rp188.000.000.
Transaksi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Program MESOP, yang bertujuan memberikan kepemilikan saham kepada manajemen dan karyawan sebagai bagian dari skema insentif jangka panjang.
Sebelum transaksi tersebut, Herlien belum memiliki saham OMED. Setelah eksekusi MESOP, kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 1.000.000 saham atau setara 0,0037% dari total saham dengan hak suara di perseroan.
Dalam keterangannya, transaksi dilakukan melalui kepemilikan langsung. Herlien juga menegaskan dirinya bukan merupakan pemegang saham pengendali, sehingga transaksi tersebut tidak mengubah struktur pengendalian PT Jayamas Medica Industri Tbk.
Pelaporan ini disampaikan sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Pada perdagangan hari ini Senin (20/7) saham OMED turun 0,98 persen ke level Rp202.


