back to top

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

Emitentrust.com – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya, kata Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi pada hari Senin (27/7).

Sementara Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Penunjukan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Gubernur BI untuk sementara waktu dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif.

Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Warjiyo, kata menteri tersebut.

Destry Damayanti, seorang wakil gubernur senior di BI, telah ditunjuk sebagai gubernur sementara. Destry mengatakan bahwa Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Warjiyo pertama kali diangkat sebagai gubernur pada tahun 2018. Ia diangkat kembali untuk masa jabatan lima tahun kedua pada tahun 2023.

Artikel Terkait

Saham ENAK Ambles 57%, Manajemen Jelaskan ke BEI

PT Champ Resto Indonesia Tbk. (ENAK) menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi pergerakan harga saham maupun keputusan investasi investor.

Midi Utama (MIDI) Resmi Sesuaikan Kegiatan Usaha dengan KBLI 2025

PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) resmi memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan,

PADI Ajukan Pencatatan 75,15 Juta Saham Baru, Rights Issue Terserap 66,3%

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) kembali mengajukan permohonan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencatatkan 75.154.767 saham baru hasil pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru