Emitentrust.com – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah mengundurkan diri dari jabatannya, kata Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi pada hari Senin (27/7).
Sementara Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Penunjukan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Gubernur BI untuk sementara waktu dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif.
Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Warjiyo, kata menteri tersebut.
Destry Damayanti, seorang wakil gubernur senior di BI, telah ditunjuk sebagai gubernur sementara. Destry mengatakan bahwa Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Warjiyo pertama kali diangkat sebagai gubernur pada tahun 2018. Ia diangkat kembali untuk masa jabatan lima tahun kedua pada tahun 2023.


