Emitentrust.com – PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS) emiten milik Raffi Ahmadn mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 10 September 2026 pukul 12.00 WIB. Rapat akan berlangsung di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten.
RANS menjelaskan bahwa pengumuman tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik serta ketentuan eASY.KSEI. Pengumuman ini belum merupakan pemanggilan resmi kepada para pemegang saham.
eASY.KSEI. Pengumuman ini belum merupakan pemanggilan resmi kepada para pemegang saham.
Selain itu, pemegang saham yang mewakili sedikitnya 5% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah berhak mengusulkan mata acara rapat. Usulan tersebut harus diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan paling lambat tujuh hari kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB, dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Perseroan menambahkan, rincian mata acara RUPSLB beserta tata cara pendaftaran, pemberian kuasa, dan mekanisme pelaksanaan rapat akan disampaikan melalui pemanggilan resmi yang dijadwalkan diumumkan pada 19 Agustus 2026 melalui situs eASY.KSEI, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Seperti diketahui, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) emiten milik Raffi Ahmad mengumumkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri salah satu anggota direksinya, Grandy Prajayakti, pada 22 Juli 2026.
Direktur RANS Rumunggu Yokonapita pada Jumat (24/7) menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut diajukan atas alasan pribadi.
Perseroan selanjutnya akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta Anggaran Dasar Perseroan.


