back to top

Borong 100,5 Juta Saham EMAS, Bos MDKA Beri Penjelasan

Emitentrust.com – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) kembali memperbesar kepemilikannya di PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) dengan memborong 100,56 juta saham secara bertahap.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 13 Agustus 2026, MDKA membeli sebanyak 100.559.200 saham EMAS dalam sejumlah transaksi yang berlangsung pada 28 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan MDKA di EMAS meningkat dari sebelumnya 9.329.376.465 saham menjadi 9.429.935.665 saham.

Kenaikan tersebut membuat hak suara MDKA di EMAS bertambah dari 63,330% menjadi 64,013%. Dengan demikian, MDKA tetap menjadi pemegang saham pengendali EMAS.

Dalam laporan tersebut, seluruh transaksi pembelian saham dilakukan dengan tujuan investasi.

Presiden Direktur MDKA Albert Saputro mengatakan pembelian saham tersebut merupakan bagian dari strategi investasi perseroan sekaligus mencerminkan kepentingan jangka panjang MDKA terhadap perkembangan EMAS.

“Sebagai pemegang saham pengendali, perseroan memiliki kepentingan jangka panjang terhadap perkembangan Merdeka Gold. Pembelian saham ini merupakan bagian dari investasi perseroan dan sejalan dengan posisi kami sebagai pemegang saham pengendali EMAS,” kata Albert, Jumat (14/8/2026).

Artikel Terkait

SKRN Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Susunan Pemegang Saham, Bakal Rights Issue?

PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Agustus 2026 dengan agenda perubahan anggaran dasar serta penyesuaian susunan pemegang saham perseroan.

Pengendali KDTN Buang Saham Lagi Harga Atas Pasar

PT Putrasakti Mandiri selaku pemegang saham pengendali PT. Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 13 Agustus 2026.

BEI Buka Suspensi Saham IBST Pukul 14.00, Lalu Disuspensi Lagi, Ini Tujuannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) pada sesi II Jumat (14/8/2026) untuk memfasilitasi transaksi crossing saham terkait proses go private dan voluntary delisting perseroan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru