back to top

ASSA Suntik Modal Rp54M ke Anak Usaha Bisnis Properti

Emitentrust.com – PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melakukan peningkatan modal sebesar Rp54 miliar di PT Adi Sarana Properti (ASP), yang merupakan entitas anak langsung perseroan. Aksi korporasi ini membuat kepemilikan ASSA di ASP melonjak menjadi 51,67%.

Peningkatan modal tersebut tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Adi Sarana Properti No. 02 tanggal 11 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Andria Wati Salima, S.H., M.Kn., di Tangerang.

Corporate Secretary ASSA, Jerry Fandy Tunjungan dalam keterangannya Rabu (11/2) menyebutkan nilai transaksi dalam aksi ini mencapai Rp54.000.000.000.

Sebelum transaksi, ASP memiliki modal dasar Rp40 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp40 miliar. Komposisi pemegang saham saat itu adalah, PT Adi Sarana Armada Tbk: Rp8 miliar (20%), Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati: Rp20 miliar (50%), Judianto: Rp4 miliar (10%) dan Hasan Hardjono: Rp8 miliar (20%).

Setelah peningkatan modal, struktur permodalan ASP berubah signifikan. Modal dasar meningkat menjadi Rp200 miliar, sementara modal ditempatkan dan disetor naik menjadi Rp120 miliar.

Adapun susunan pemegang saham terbaru menjadi, PT Adi Sarana Armada Tbk: Rp62 miliar (51,67%), Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati: Rp38 miliar (31,67%), Judianto: Rp4 miliar (3,33%) dan Hasan Hardjono: Rp16 miliar (13,33%)

Dengan struktur ini, ASSA kini resmi menjadi pemegang saham pengendali di ASP.

Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi karena ASP merupakan entitas anak langsung dari ASSA. Selain itu, terdapat kesamaan anggota manajemen di kedua perusahaan.

Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati menjabat sebagai Presiden Direktur ASSA sekaligus Komisaris ASP. Suherman menjabat sebagai Head of Accounting ASSA dan juga Direktur ASP. Sementara Chrystie Puspita Widjaja menjabat sebagai Head of Finance ASSA sekaligus Presiden Direktur ASP.

Menurut manajemen, tambahan modal tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha ASP dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja perseroan ke depan.

“ASP dalam menjalankan usahanya membutuhkan tambahan modal, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada Perseroan,” tulis Jerry.

Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42 Tahun 2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru