Emitentrust.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 Juni 2026 yang digelar PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) gagal memenuhi kuorum kehadiran pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, RUPST hanya dihadiri pemegang saham yang mewakili 290,52 juta saham atau 43,9% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Tingkat kehadiran tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan dalam ringkasan risalah RUPST pada Senin (15/6) menyebutkan bahwa agenda kedua terkait persetujuan penggunaan laba bersih tidak dapat diputuskan karena rapat tidak memenuhi persyaratan kuorum.
Selain agenda penggunaan laba, rapat juga gagal mengambil keputusan atas agenda persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Tidak hanya itu, agenda penetapan gaji, honorarium dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 serta agenda penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan juga belum dapat diputuskan.
Perseroan selanjutnya berpotensi menggelar RUPS lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku guna memperoleh persetujuan pemegang saham atas agenda-agenda yang belum mendapatkan keputusan dalam rapat kali ini.
Sebagai informasi, PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) sepanjang tahun 2025 mencatatkan kerugian bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,54 miliar. Angka ini membengkak dibandingkan kerugian bersih pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp4,57 miliar.


