back to top

BTPN Syariah (BTPS) Setujui Tebar Dividen Rp660M & Rombak Komisaris

Emitentrust.com – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) merombak jajaran Dewan Komisaris sekaligus menyetujui pembagian dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar hari ini Kamis (15/4).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penunjukan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, menggantikan Kemal Aziz Stamboel yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Selain itu, Sendiaty Sondy resmi diangkat sebagai Komisaris Perseroan, memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko perusahaan. Sementara itu, susunan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tidak mengalami perubahan.

Direktur Utama BTPS, Hadi Wibowo, bersama jajaran manajemen menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kemal Aziz Stamboel dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap inklusi keuangan di Indonesia.

Manajemen juga menyambut kehadiran Sendiaty Sondy yang dinilai memiliki pengalaman panjang di industri perbankan, termasuk di level internasional. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia.

Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp85,70 per saham atau setara Rp660 miliar. Sementara itu, sebesar Rp521 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.

Keputusan pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis.

Dari sisi kinerja, BTPS mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun pada 2025 atau tumbuh 13% secara tahunan. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun, dengan rasio keuangan tetap solid, tercermin dari Return on Asset (ROA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi di level 57,7%.

Manajemen optimistis, dengan struktur pengawasan yang semakin kuat dan kinerja yang solid, perseroan dapat terus memperluas akses layanan keuangan inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia.

RUPST juga menyetujui Mulya Effendi Siregar menjadi komisaris utama menggantikan Kemal Azis Stamboel, serta penetapan Sendiaty Sondy sebagai komisaris.

Kemal Azis Stamboel telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai komisaris utama perusahaan. Dengan demikian, susunan dewan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST menjadi :

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen : Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris : Sendiaty Sondy
Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah perseroan,
dimana komposisinya sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Dewi Nuzulianti
Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota DPS : H. Muhamad Faiz
H. Cecep Maskanul Hakim.

Artikel Terkait

IHSG Bangkit di Akhir Pekan, Reli Sepekan Tembus 2% Lebih

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bangkit pada penutupan perdagangan akhir pekan Jumat (17/4/2026), setelah sempat tertekan dalam dua hari sebelumnya. IHSG ditutup menguat 12,62 poin atau 0,17% ke level 7.634,00.

CGAS Raih Rp50 Miliar, Bangun LNG Plant di Karawang

Emiten energi PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) resmi memperoleh fasilitas pembiayaan senilai hingga Rp50 miliar dari PT Bank Jabar Banten Syariah.

Teladan Prima (TLDN) Bagikan Dividen Rp500M, Cek Jadwalnya

Emiten perkebunan PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai jumbo untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp500,38 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru