Emitentrust.com – PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) menyampaikan hasil pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Juni 2026. Agenda RUPST gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum.
Dalam rapat tersebut, perusahaan hanya dihadiri pemegang saham yang mewakili 650.553.851 saham atau sekitar 45,5% dari total saham berhak suara. Jumlah tersebut dinyatakan tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan untuk mengambil keputusan.
Manajemen BCIP dalam keterangannya Senin (15/6) menyampaikan bahwa seluruh agenda RUPS tidak dapat disahkan, termasuk:
Persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan
Penetapan penggunaan laba bersih (termasuk dividen)
Penetapan gaji dan tunjangan direksi serta dewan komisaris
Penunjukan akuntan publik
Perubahan atau pengangkatan kembali jajaran direksi
Salah satu dampak paling signifikan adalah tidak adanya keputusan pembagian dividen tunai karena RUPS tidak dapat menetapkan penggunaan laba bersih.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST tidak dapat diputuskan, sehingga akan menunggu mekanisme lanjutan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
RUPS ini sebelumnya telah dirujuk melalui surat perusahaan nomor 034/BCIP-Corsec/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026.
ada perdagangan hari ini Senin (15/6) saham BCIP naik 3,2 persen ke level Rp63.
PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) mencatatkan laba bersih sebesar Rp15,95 miliar (atau sekitar Rp16,0 miliar) sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sekitar 11,9% dibandingkan laba bersih pada periode yang sama di tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp14,25 miliar.


