Ekuitas Negatif, AirAsia (CMPP) Buka Opsi Rights Issue

Ekuitas Negatif, AirAsia (CMPP) Buka Opsi Rights Issue
PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengungkap sejumlah opsi strategis untuk memulihkan kondisi keuangan Perseroan yang mengalami ekuitas negatif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perdagangan saham CMPP disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengungkap sejumlah opsi strategis untuk memulihkan kondisi keuangan Perseroan yang mengalami ekuitas negatif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perdagangan saham CMPP disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam penjelasannya kepada BEI pada Rabu (30/9/2026), manajemen CMPP menyampaikan bahwa Perseroan saat ini tengah melakukan evaluasi dan kajian internal bersama pemegang saham mayoritas serta penasihat eksternal untuk memperbaiki kondisi keuangan dan permodalan.

Suspensi saham CMPP berkaitan dengan ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) BEI setelah kondisi ekuitas negatif tercermin dalam laporan keuangan terakhir Perseroan. Saham CMPP sendiri telah disuspensi sejak 1 Juli 2026, dengan harga perdagangan terakhir berada di level Rp69 per saham.

Dalam rangka pemulihan kondisi tersebut, AirAsia Indonesia saat ini mengkaji tiga alternatif utama.

Pertama, Perseroan mempertimbangkan restrukturisasi utang dagang dan/atau liabilitas sewa kepada entitas pengendali dan/atau pemegang saham menjadi instrumen yang memiliki karakteristik perpetual atau semi-ekuitas.

Kedua, CMPP membuka opsi melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue kepada pemegang saham.

Ketiga, Perseroan juga mengkaji opsi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa ketiga alternatif tersebut belum merupakan keputusan final. Seluruh opsi masih berada dalam tahap kajian dan evaluasi internal bersama pemegang saham Perseroan.

Dalam menentukan langkah yang akan ditempuh, CMPP mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kondisi keuangan, kebutuhan pendanaan, kelayakan implementasi, kondisi pasar, hingga ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AirAsia Indonesia juga menyatakan alternatif pemulihan tersebut masih dapat berkembang seiring proses pembahasan bersama penasihat eksternal. Perseroan tidak menutup kemungkinan menjalankan alternatif lain yang dinilai sesuai untuk memperbaiki kondisi ekuitas negatif.

Manajemen CMPP berharap langkah yang nantinya dipilih dapat memperbaiki posisi ekuitas sekaligus memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan CMPP dalam menjalankan kegiatan usaha serta mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), Perseroan menyatakan berkomitmen memperbaiki kondisi ekuitas negatif sesuai ketentuan dan jangka waktu yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan status CMPP sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat di BEI.

Setelah alternatif yang dipilih memperoleh persetujuan yang diperlukan, Perseroan akan melaksanakan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

CMPP menyatakan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut kepada publik apabila telah terdapat keputusan atau perkembangan material yang wajib diungkapkan.

Sebagai informasi, saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) terakhir diperdagangkan pada level Rp69 per saham sebelum suspensi pada 1 Juli 2026. Saham CMPP dikenakan penghentian sementara perdagangan oleh BEI karena Perseroan memiliki ekuitas negatif dan telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut.