back to top

Kejaksaan RI Jadi Pemilik Akhir SMRU, Asabri & IFG 20%

Emitentrust.com – Porsi saham publik emiten pertambangan batu bara PT SMR Utama Tbk (SMRU) tercatat mencapai 28,63% dari total saham perusahaan.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) per 27 Februari 2026, jumlah saham free float SMRU mencapai 3,57 miliar saham dari total 12,49 miliar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, kendali perusahaan masih berada pada pemegang saham utama Trada Alam Minera Tbk yang menggenggam 6,53 miliar saham atau sekitar 52,30% dari total saham SMRU.

Menariknya, laporan tersebut mencatat pemilik manfaat (beneficial owner) dari kepemilikan saham pengendali tersebut adalah Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan proses penanganan hukum atas aset yang sebelumnya dimiliki oleh pengendali lama Trada Alam Minera.

Selain pengendali, sejumlah investor institusi juga memiliki porsi signifikan di SMRU yaitu sekitar 20 persen.

Di antaranya adalah: ASABRI dengan kepemilikan 1,14 miliar saham atau sekitar 9,18% ddan Asuransi Jiwa IFG dengan kepemilikan 1,23 miliar saham atau sekitar 9,88%

Dengan demikian, hampir 20% saham SMRU berada di tangan investor institusi tersebut.

Sementara itu, jumlah investor saham SMRU tercatat mengalami sedikit peningkatan.

Jumlah pemegang saham berbasis Single Investor Identification (SID) naik dari 3.687 investor menjadi 3.691 investor, atau bertambah 4 investor hingga akhir Februari 2026.

Menariknya lagi, laporan tersebut juga menunjukkan bahwa direksi dan komisaris perseroan tidak memiliki kepemilikan saham di perusahaan.

Artikel Terkait

IHSG Anjlok 3,38%, Semua Sektor Tumbang di Akhir Pekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (24/4/2026), dengan pelemahan tajam. IHSG anjlok 249,12 poin atau 3,38% ke level 7.129,49,

MEJA Gagal Gelar RUPSLB, Rights Issue Rp1,6T Tak Kourum

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 April 2026 tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran.

Komisaris Pakuwon Jati (PWON) Irene Tedja Mundur!

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari salah satu anggota Dewan Komisaris, Irene Tedja.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru