Emitentrust.com – PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari salah satu anggota Dewan Komisaris, Irene Tedja.
Dalam keterbukaan informasi Jumat (24/4), manajemen menyebutkan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima pada 22 April 2026.
Keputusan terkait pengunduran diri tersebut nantinya akan dibahas dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perseroan menjelaskan, langkah ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi pasar modal, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta POJK Nomor 31/POJK.04/2015 terkait keterbukaan informasi.
Manajemen juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.


