back to top

Monorel Mangkrak Milik ADHI Mau Dibongkar, Begini Penjelasan Manajemen

Emitentrust.com- PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara menanggapi ramainya pemberitaan soal rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang eks proyek monorel yang membentang di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.

Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor 016/SP-I/2026, emiten konstruksi pelat merah ini membenarkan adanya wacana pembongkaran. Namun, manajemen menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan intensif antara ADHI dan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan ADHI, Rozi Sparta, menegaskan bahwa tiang-tiang monorel yang selama ini mangkrak tersebut merupakan aset sah milik perseroan. Status kepemilikan itu diperkuat oleh Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel serta pendapat hukum (legal opinion) Jaksa Pengacara Negara tahun 2017.

Dengan dasar hukum yang kuat tersebut, ADHI mengaku tidak tinggal diam. Perseroan terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemprov DKI Jakarta serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik. Manajemen menekankan bahwa setiap langkah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

ADHI juga memastikan telah melakukan pendampingan hukum guna melindungi hak-hak perusahaan atas aset tiang monorel tersebut. Langkah ini diambil agar proses penyelesaian proyek monorel yang terbengkalai bertahun-tahun ini tidak menimbulkan kerugian terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan ke depan.

Menariknya, manajemen ADHI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha maupun berdampak negatif terhadap pergerakan saham ADHI di pasar modal.

Dengan klarifikasi ini, ADHI berharap investor dan pemegang saham memperoleh kepastian informasi terkait posisi strategis perusahaan dalam menghadapi kebijakan infrastruktur di ibu kota, sekaligus menepis spekulasi liar yang beredar di publik.

Artikel Terkait

Grup Djarum (SUPR) Dapat Restu Go Private Tapi Dividen Nihil

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Mei 2026,

Grup Bakrie (VKTR) Puasa Dividen, Rights Issue Jumbo Malah Disetujui

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) emiten grup Bakrie memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan

BIPI Tertekan di 2025, Pendapatan Drop 58%, Laba Anjlok Nyaris Habis

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk ( BIPI) sepanjang tahun buku 2025 mencatat laba bersih tahun berjalan sebesar US$1,49 juta, turun 85,6% dibandingkan laba bersih tahun 2024 yang mencapai US$10,41 juta.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru