back to top

Suspensi Berlapis Berakhir, MYTX Kembali Diperdagangkan

Emitentrust.com – Penantian panjang investor PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) akhirnya berakhir. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham MYTX setelah dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi.

Dalam Pengumuman Bursa yang dirilis Kamis (5/2) dijelaskan, perdagangan saham MYTX kembali dibuka efektif mulai 4 Februari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

BEI mencatat, pembukaan suspensi ini sekaligus mengakhiri rangkaian panjang penghentian perdagangan saham MYTX yang sebelumnya dilakukan dalam beberapa tahap, yakni pada 31 Januari 2025, 30 April 2025, 31 Juli 2025, 31 Oktober 2025 dan 30 Januari 2026

Seluruh suspensi tersebut kini resmi dicabut setelah Perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi dasar dilakukannya suspensi efek, sebagaimana ditegaskan BEI dalam pengumumannya.

Dengan dibukanya suspensi ini, saham MYTX dapat kembali diperdagangkan secara normal di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, membuka kembali peluang transaksi bagi investor setelah lama terkunci akibat suspensi beruntun.

Langkah BEI ini menjadi sorotan pelaku pasar, mengingat panjangnya masa suspensi MYTX dan potensi volatilitas yang bisa muncul pada perdagangan perdana pasca-dibuka.

BEI juga mengimbau seluruh investor untuk tetap mencermati keterbukaan informasi Perseroan serta mempertimbangkan risiko sebelum melakukan transaksi atas saham MYTX.

Pasca pembukaan suspensi hari ini saham MYTX tidak tersentuh transaksi masih bertengger di harga Rp36.

Artikel Terkait

Jasa Marga (JSMR) Suntik Dua Anak Usaha Tol Rp362M, Kenapa?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menyalurkan fasilitas Shareholder Loan senilai total Rp362 miliar kepada dua anak usahanya, yakni PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) dan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB). Transaksi tersebut dilaksanakan pada 30 Juni 2026

ELPI Dirikan Bisnis Jasa Offshore di Singapura

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) resmi memperluas ekspansi internasional dengan mendirikan entitas anak baru di Singapura bernama Elpi Samudra Offshore

Lautan Luas (LTLS) Menang! Pengadilan Kembalikan 5 Aset

PT Lautan Luas Tbk. (LTLS) memperoleh putusan yang menguntungkan dalam permohonan keberatan terkait penyitaan aset perseroan. Majelis Hakim pada 2 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan perseroan

Populer 7 Hari

Berita Terbaru