Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan Saham PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA) karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 30 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa.
Pasca pengumuman UMA saham ABDA anjlok 12,6 persen ke level Rp4.270 per lembar. Dalam sepekan terakhir terbang 57 persen dari harga Rp2.580 pada 7 April 2026.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam dalam pengumuman BEI Rabu (6/5).
Sebagai informasi, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) yang bergerak dalam bidang usaha asuransi umum baik konvensional maupun syariah, didirikan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 1982 dengan nama PT Asuransi Bina Dharma Arta. Perusahaan berfokus pada pemberian perlindungan terhadap segala kerugian atau kerusakan, seperti kebakaran, kendaraan, teknik, tanggung jawab, transportasi, alat & mesin berat, dan perlindungan kesehatan.
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (6/5) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Selanjutnya mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,”pungkasnya.


