back to top

Struktur BUMI Terkuak! Ada Nama Anthony Salim Sebagai Pemilik Akhir

Emitentrust.com– Struktur kepemilikan saham Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menjadi sorotan pasar. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 27 Februari 2026, porsi saham publik atau free float emiten batu bara ini tercatat mencapai 41,32%.

Data tersebut menunjukkan saham free float BUMI mencapai sekitar 153,43 miliar saham dari total saham tercatat sebanyak 371,33 miliar saham di Bursa Efek Indonesia.

Di sisi lain, posisi pemegang saham terbesar masih ditempati oleh perusahaan berbasis Hong Kong Mach Energy (Hongkong) dengan kepemilikan mencapai 170 miliar saham atau setara 45,78% dari total saham BUMI.

Kepemilikan tersebut menegaskan Mach Energy sebagai pengendali utama perusahaan tambang batu bara tersebut.

Sementara itu, dari jajaran manajemen, Direktur BUMI Eddy Sanusi tercatat memiliki 36,5 juta saham atau sekitar 0,01% dari total saham perseroan.

Menariknya, dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) dari BUMI melibatkan dua nama besar di dunia bisnis Indonesia, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan konglomerat Anthony Salim.

Kedua tokoh tersebut tercatat sebagai pihak yang memiliki manfaat ekonomi atas kepemilikan saham perseroan melalui struktur kepemilikan yang ada.

Dari sisi basis investor, jumlah pemegang saham BUMI terus bertambah. Hingga akhir Februari 2026, jumlah investor tercatat mencapai 586.931 pemegang saham, meningkat 36.125 investor dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 550.806 investor.

Kenaikan ini menunjukkan saham BUMI masih menjadi salah satu saham dengan basis investor ritel terbesar di Bursa Efek Indonesia.

Artikel Terkait

KIJA Ungkap Restrukturisasi Kepemilikan Anak Usaha, Ini Detailnya

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melaporkan transaksi afiliasi senilai total Rp2,16 miliar sebagai bagian dari penataan kepemilikan pada salah satu entitas anak usaha. Perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak material

Adhi Commuter Properti (ADCP) Bebas dari Ancaman PKPU

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) terbebas dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan yang diajukan PT Tyang Tehnik Seisoku.

BEI Soroti Perubahan Komposisi Saham dan Arah Bisnis Remala Abadi (DATA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam suratnya tertanggal 22 Juli 2026 meminta penjelasan PT Remala Abadi Tbk (DATA) terkait perubahan komposisi saham, pengendali dan transaksi material berupa fasilitas pinjaman dan arah bisnis.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru