Emitentrust.com – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Dalam rapat yang digelar pada 29 April 2026 di Jakarta, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih sebesar USD325,46 juta yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk seluruhnya untuk menutup akumulasi kerugian perseroan.
Keputusan ini menegaskan fokus KRAS dalam memperkuat struktur keuangan dan memperbaiki posisi ekuitas setelah mencatatkan kinerja positif.
Selain itu, RUPST juga menyetujui laporan tahunan serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 yang telah diaudit dengan opini “wajar dalam semua hal yang material”. Dengan demikian, seluruh Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas kinerja tahun buku tersebut.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memutuskan sejumlah agenda strategis, antara lain:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik RSM Indonesia untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026
Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Komisaris
Persetujuan rencana penambahan modal melalui mekanisme konversi obligasi wajib konversi (OWK)
Persetujuan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027
Perubahan Anggaran Dasar terkait reklasifikasi saham milik pemerintah menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Sebagai informasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) membukukan laba bersih pada tahun 2025 sebesar Rp 5,46 triliun. Naik bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 yang mengalami kerugian sebesar Rp 2,51 triliun. Dengan demikian, laba bersih per saham setara dengan Rp 283,00 per lembar.


