back to top

OJK Beri Sanksi Bank Neo Commerce (BBYB)

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Bank Neo Commerce Tbk terkait pelanggaran di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Dalam pengumuman tertanggal 26 Maret 2026, OJK memutuskan untuk membatalkan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (MPPE) kelembagaan level I milik Bank Neo Commerce.

Sanksi ini dijatuhkan setelah OJK menemukan bahwa Bank Neo Commerce tidak menjalankan kegiatan sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek selama satu tahun sejak memperoleh izin.

Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 yang mengatur kewajiban aktivitas bagi pihak yang telah mengantongi status tersebut.

Dengan dicabutnya status tersebut, Bank Neo Commerce kini:

Dilarang melakukan kegiatan sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

Wajib menyelesaikan seluruh kewajiban, termasuk pembayaran pungutan maupun denda administratif kepada OJK (jika masih ada kewajiban yang tertunggak)

Langkah ini menjadi sinyal tegas regulator dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan di industri pasar modal.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pengawasan mendalam terhadap aktivitas pelaku pasar. OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Sanksi terhadap Bank Neo Commerce sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku industri lainnya agar tetap aktif dan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Artikel Terkait

DOID Siapkan Rp104M untuk Buyback Saham

PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan menyiapkan dana

INDY Terbitkan Utang USD100 Juta Buat Garap Tambang Emas di Sulsel

PT Indika Energy Tbk. (INDY) resmi menerbitkan surat utang senior senilai USD100 juta dengan kupon tetap 8,75% per tahun dan jatuh tempo pada 2029.

FOOD Minta Restu! Lepas Kantor di Equity Tower Rp18M

PT Sentra Food Indonesia Tbk. berencana melakukan transaksi afiliasi sekaligus transaksi material senilai Rp18 miliar melalui entitas anak usahanya, PT Kemang Food Industries (KFI).

Populer 7 Hari

Berita Terbaru