back to top

OJK Beri Sanksi Bank Neo Commerce (BBYB)

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Bank Neo Commerce Tbk terkait pelanggaran di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Dalam pengumuman tertanggal 26 Maret 2026, OJK memutuskan untuk membatalkan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (MPPE) kelembagaan level I milik Bank Neo Commerce.

Sanksi ini dijatuhkan setelah OJK menemukan bahwa Bank Neo Commerce tidak menjalankan kegiatan sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek selama satu tahun sejak memperoleh izin.

Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 yang mengatur kewajiban aktivitas bagi pihak yang telah mengantongi status tersebut.

Dengan dicabutnya status tersebut, Bank Neo Commerce kini:

Dilarang melakukan kegiatan sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

Wajib menyelesaikan seluruh kewajiban, termasuk pembayaran pungutan maupun denda administratif kepada OJK (jika masih ada kewajiban yang tertunggak)

Langkah ini menjadi sinyal tegas regulator dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan di industri pasar modal.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pengawasan mendalam terhadap aktivitas pelaku pasar. OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Sanksi terhadap Bank Neo Commerce sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku industri lainnya agar tetap aktif dan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Artikel Terkait

Iforte Gelar Tender Offer Saham IBST Rp5.400, Mulai Pekan Depan

PT Iforte Solusi Infotek resmi memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) atas saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST).

IHSG Terbang 2,46% di Sesi I, Semua Sektor Kompak Menghijau

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan reli hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (3/7/2026). IHSG melonjak 141,455 poin atau 2,46% ke level 5.886,011, didorong aksi beli yang merata di seluruh sektor.

Bank Banten (BEKS) Sebut OJK Restui Slamet Riyadi Jadi Direktur Bisnis

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS) resmi memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis Perseroan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru