back to top

Didepak BEI! 18 Emiten Ini Wajib Buyback Saham Bulan Depan

Emitentrust.com – — Bursa Efek Indonesia kembali membuat gebrakan besar dengan mengumumkan delisting massal sejumlah emiten dari papan perdagangan. Langkah tegas ini menjadi sinyal keras bagi perusahaan terbuka yang tak mampu menjaga kelangsungan usaha maupun memenuhi ketentuan bursa.

Melalui pengumuman resmi tertanggal 10 April 2026, BEI menetapkan bahwa penghapusan pencatatan saham (delisting) akan efektif berlaku pada 10 November 2026.

Keputusan ini diambil setelah sejumlah emiten memenuhi kriteria dalam Peraturan Bursa Nomor I-N, baik karena mengalami kondisi keuangan dan hukum yang memburuk tanpa tanda pemulihan, maupun karena terlalu lama terkena suspensi perdagangan.

Beberapa emiten besar yang masuk daftar delisting antara lain PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Cowell Development Tbk (COWL), hingga PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA).

Selain itu, terdapat pula emiten lain seperti PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), serta PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) yang turut terdampak karena kondisi pailit.

Di sisi lain, sejumlah emiten juga harus angkat kaki dari bursa setelah mengalami suspensi perdagangan berkepanjangan lebih dari 24 bulan, bahkan hingga lebih dari 50 bulan. Di antaranya PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL).

Sebagai bagian dari proses delisting, BEI mengimbau seluruh emiten untuk melakukan buyback saham guna memberikan opsi bagi investor. Masa buyback dijadwalkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 9 November 2026, sebelum penghapusan pencatatan resmi berlaku.

Meski telah diputuskan delisting, BEI menegaskan bahwa seluruh perusahaan tersebut tetap memiliki kewajiban sebagai emiten hingga tanggal efektif penghapusan.

Total terdapat 18 perusahaan tercatat yang akan dikeluarkan dari papan perdagangan. Mereka terbagi dalam dua kategori utama:

  1. Emiten Pailit dan Bermasalah Finansial
    Di antaranya:

PT Sri Rejeki Isman Tbk
PT Cowell Development Tbk
PT Mitra Pemuda Tbk
PT Sunindo Adipersada Tbk
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk
PT Tianrong Chemicals Industry Tbk

Sebagian besar dari kelompok ini terseret kasus pailit, gagal bayar, hingga tekanan keuangan berat yang membuat kelangsungan usaha tidak lagi meyakinkan.

Emiten suspensi 24 bulan bahkan hingga 50 bulan)
Di antaranya:

PT Sugih Energy Tbk
PT Eureka Prima Jakarta Tbk
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
PT Limas Indonesia Makmur Tbk
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
PT Envy Technologies Indonesia Tbk
PT Golden Plantation Tbk
PT Polaris Investama Tbk
PT Triwira Insanlestari Tbk
PT Nusantara Inti Corpora Tbk
PT Jaya Bersama Indo Tbk.

Kelompok ini “terkunci” lama akibat tidak menyampaikan laporan keuangan, keraguan going concern, hingga pelanggaran kewajiban bursa.

Artikel Terkait

BEI Tegur Garuda (GIAA) Terkait Lapkeu Anak Usaha (GMFI)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terkait ketidaksesuaian laporan keuangan anak usahanya, Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).

Disaksikan Prabowo, SMBC (BTPN)–Pegadaian Resmi Kolaborasi

PT Bank SMBC Indonesia Tbk kembali memperkuat perannya dalam mendukung transformasi sektor keuangan nasional melalui kerja sama strategis dengan PT Pegadaian.

PTPP Tunda Jatuh Tempo Surat Utang Rp1,38T

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi melakukan restrukturisasi utang dengan memperpanjang jatuh tempo sejumlah obligasi dan sukuk

Populer 7 Hari

Berita Terbaru