Emitentrust.com – PT Murni Sadar Tbk (MTMH) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp5 miliar atau Rp2,42 per saham kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 25 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Jadwal pembagian dividen menetapkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 23 Juni 2026, ex dividen pada 24 Juni 2026, sedangkan cum dividen di pasar tunai jatuh pada 25 Juni 2026 dan ex dividen pada 26 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen akan dilakukan pada 17 Juli 2026.
Pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sepanjang tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,48 triliun. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp143,54 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp1,52 triliun.
Meski mencatat laba bersih jumbo, perseroan hanya mengalokasikan Rp5 miliar untuk dividen tunai atau setara sekitar 0,34% dari laba bersih tahun 2025. Sisanya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan ke depan.
MTMH merupakan pengelola Rumah Sakit Umum Royal Prima dan Rumah Sakit Murni Teguh yang fokus pada layanan kesehatan terpadu di Indonesia.
Pada perdagangan hari ini Rabu (17/6) saham MTMH stagnan ke level Rp990.


